Poster ini mengangkat tema “Integritas adalah Jalan, Korupsi adalah Penghalang” dengan menggunakan latar belakang berwarna merah yang kuat dan ilustrasi seseorang menerima suap secara diam-diam saat berpidato. Poster menjelaskan bahwa korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi yang tidak sah. Ditunjukkan juga lima jenis korupsi, yaitu suap, penggelapan, pemerasan, perbuatan curang, dan gratifikasi. simbol larangan berarti mengajak kita untuk melawan korupsi, serta menyertekan informasi pelaporan ke KPK melalui nomor 198. Poster ini bertujuan mengedukasi dan mendorong masyarakat untuk menjunjung integritas.
karya RAFKA ALI HAYZA ISWARA